Magetan l gadingnews.co.id – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Satgas Pangan Polres Magetan bersama dinas instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga, keamanan dan mutu pangan, Senin (23/2/2026). Kegiatan dilaksanakan di Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Sidak tersebut dihadiri seluruh anggota Satgas Saber Pelanggaran Pangan Kabupaten Magetan, yakni Kasat Reskrim selaku Ketua Pelaksana Satgas Pelanggaran Pangan, Kabid Pangan Dinas LH dan Pangan, Kabid Peternakan Dinas Peternakan, Inspektorat Kabupaten Magetan, Bagian Perekonomian Kabupaten Magetan, DPMPTSP Kabupaten Magetan, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Magetan, serta Wakil Pimpinan Cabang Bulog Ponorogo.
Dari hasil pengecekan di dua pasar tersebut, secara umum pasokan bahan pokok penting di wilayah Kabupaten Magetan dalam kondisi aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya praktik penimbunan, kelangkaan, maupun indikasi pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu stabilitas pangan selama Ramadhan hingga Lebaran.
Meski demikian, petugas menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditi pangan, yakni daging ayam, daging sapi dan cabai rawit merah. Kenaikan harga cabai rawit merah terpantau sudah terjadi sejak beberapa hari menjelang bulan puasa.
Kasat Reskrim AKP Joko Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala.
“Secara umum stok dan pasokan bahan pokok penting di Kabupaten Magetan aman dan tidak ditemukan penimbunan maupun kelangkaan. Namun kami mencermati adanya kenaikan pada daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah. Satgas akan melakukan pemantauan harga secara berkala guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya.
Ia menambahkan, khusus untuk cabai rawit merah, Kabupaten Magetan bukan merupakan daerah produsen sehingga pasokan masih bergantung dari luar daerah. Pihaknya berharap Dinas Pertanian dapat memberikan pendampingan kepada petani agar ke depan Magetan mampu menjadi salah satu daerah penghasil cabai rawit merah.
Selain itu, dalam sidak juga ditemukan harga Minyakita di beberapa wilayah yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
AKP Joko Santoso menegaskan, “Kami akan melaksanakan sosialisasi kepada pedagang dan distributor terkait ketentuan HET, khususnya Minyakita dan komoditi strategis lainnya, guna meningkatkan kepatuhan serta mencegah pelanggaran di tingkat penjualan.”
Sebagai langkah antisipasi, Satgas Pangan bersama instansi terkait akan terus menggelar sidak terpadu secara rutin menjelang dan selama bulan puasa hingga Idul Fitri. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penimbunan, kelangkaan maupun lonjakan harga bahan pokok penting, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan kebutuhan pokok tetap terpenuhi secara aman dan terjangkau. (Red/Humas)
0Komentar