Ngawi l gadingnews.co.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). DI Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.
Agenda ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun 2025.
Laporan disampaikan," Pemerintah Kabupaten Ngawi mencatat realisasi anggaran pendapatan daerah sebesar Rp2,42 triliun atau 99,85 persen dari target Rp2,42 triliun lebih. Meski capaian ini tergolong tinggi, realisasi pendapatan mengalami penurunan 3,57 persen dibandingkan tahun 2024 secara tahunan.
Namun demikian, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan trend positif. Pada 2025, PAD terealisasi sebesar Rp442,16 miliar atau meningkat signifikan 34,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp329,57 miliar.
Kenaikan PAD didorong oleh peningkatan pada sejumlah komponen utama, di antaranya pajak daerah yang terealisasi Rp174,23 miliar, naik 75,79 persen dibandingkan tahun 2023. Selain itu, retribusi daerah juga mengalami kenaikan sebesar 12,42 persen menjadi Rp239,26 miliar dari tahun sebelumnya.
Di sisi belanja, Pemkab Ngawi mencatat realisasi sebesar Rp2,30 triliun atau 93,72 persen dari target Rp2,45 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono sampaikan", bahwa kebijakan pengelolaan anggaran juga diarahkan untuk menjaga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar tetap aman.
Pada prinsipnya kami menjaga SiLPA di posisi aman agar di awal tahun tidak ada kekhawatiran dalam membiayai kebutuhan rutin seperti belanja pegawai. Idealnya memang berada di kisaran tertentu, namun yang terpenting adalah kas daerah tetap mampu menjamin kebutuhan tiga bulan pertama,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa proporsi belanja pegawai masih cukup tinggi, terutama setelah adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini belanja pegawai berada di kisaran 40 persen lebih, sementara pemerintah menargetkan penurunan hingga sekitar 30 persen pada 2027.
Kami mempertimbangkan untuk tidak mengambil formasi CPNS baru karena beban belanja pegawai masih tinggi. Ini bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah".
Wakil Ketua DPRD Ngawi Imam Nasrulloh menyampaikan" bahwa DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam. Pansus mengkaji secara detail isi LKPJ, termasuk memberikan catatan, rekomendasi perbaikan, maupun apresiasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah.
Pansus diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menyelesaikan pembahasan. Hasilnya kemudian akan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk disampaikan dan diputuskan. Karena itu menjadi dasar dalam menentukan sikap DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan".
Reporter : Benny
Editor : red
Dibaca :
23.091
0Komentar