Kabupaten Madiun l gadingnews.co.id - DPRD Kabupaten Madiun menggelar sidang paripurna Penandatanganan nota kesepakatan rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun Tahun 2025-2029, pada Senin (5/5/2025), di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Madiun.
Agenda Rapat Paripurna Kabupaten Madiun, dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, seluruh Anggota Dewan Kabupaten Madiun dan Forkopimda serta para jurnalis.
Agenda dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono. Ketua DPRD menyampaikan,”rencana awal RPJMD merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Adapun tahapan-tahapan dalam penyusunan dan pengesahan RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2025-2030,selanjutnya menjadi sebuah peraturan daerah sebagai pedoman untuk melaksanakan pembangunan kedepan”.
Bupati Hari Wurysnto menyampaikan, “RPJMD memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dalam jangka menengah, yang mencakup strategi, arah kebijakan, program, dan pendanaan pembangunan, serta indikator kinerja daerah. RPJMD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan perencanaan tahunan.
Dalam wawancara juga menjelaskan, setelah penandatanganan Rapat Paripurna pembahasan RPJMD di DPRD Kabupaten Madiun akan segera membentuk panitia khusus (pansus) yang akan menyetujui terkait. RPJMD Kabupaten Madiun disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tetap ditekankan pada bidang pertanian. visi-misi kepala daerah terpilih dan disusun secara teknokratik agar pembangunan bisa berkesinambungan.
Rancangan ini juga telah melalui konsultasi publik, untuk menyerap masukan dari berbagai pihak dan menyelaraskan program pembangunan.(eko/red)
0Komentar