TpAoGSAoBUW6GSY5GSdiTSr8BA==
Light Dark
Sidang Paripurna DPRD Magetan Tetapkan 14 Raperda  dan 10 Usulan Pemeritah  Daerah

Sidang Paripurna DPRD Magetan Tetapkan 14 Raperda dan 10 Usulan Pemeritah Daerah

Daftar Isi
×
Magetan l gadingnews.co.id - Ketua DPRD Magetan Suratno dan jajaran pimpinan DPRD bersama Bupati Nanik Endang Rusminiarti menyepakati sejumlah hal dalam paripurna  menetapkan   14 Ranperda  dan 10 usulan.
jumat (28/11/2025).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Magetan resmi menetapkan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.

Dwi Aryanto Ketua Bapemperda menyampaikan secara langsung
Pengesahan melalui sidang paripurna, Jumat (28/11/2025) di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Magetan.

Dwi Aryanto menjelaskan,"daftar tersebut menjadi pedoman awal bagi Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD dalam menyusun peraturan daerah agar proses legislasi berjalan lebih tertib, terencana, dan sesuai kebutuhan hukum daerah.

Adapun Propemperda 2026 memuat 14 Raperda, terdiri dari 10 usulan Pemerintah Kabupaten Magetan dan 4 Raperda inisiatif DPRD.

Penyusunan daftar itu dilakukan melalui asistensi bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Magetan pada tanggal (21/11/2025).

Setiap Raperda ditentukan berdasarkan skala prioritas pembangunan, urgensi hukum, serta kebutuhan masyarakat.
Bapemperda berharap Propemperda 2026 menjadi panduan kuat agar seluruh proses legislasi tahun depan lebih fokus dan tepat sasaran. Mempunyai waktu yang cukup matang dan tida terburu- buru.

Ini menjadi pedoman agar regulasi yang lahir tahun depan memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung dinamika pembangunan daerah, Menciptakan kondisi Magetan kondusif. (red)

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads